PENGUMUMAN PENJARINGAN, PENYARINGAN DAN SELEKSI UJIAN PERANGKAT DESA GEMBLEB

Administrator 07 November 2022 06:09:53 WIB

Dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Perangkat Desa Gembleb pada Jabatan :

Kepala Seksi Pemerintahan

Kepala Urusan Perencanaan 

Kepala Urusan Umum & Tata Usaha

Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Gembleb Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, akan melaksanakan Penjaringan, Penyaringan dan seleksi Ujian.

NO

TAHAPAN PELAKSANAAN

WAKTU PELAKSANAAN

KET

 

TAHAPAN SEBELUM PELAKSANAAN

 

 

1

Surat tertulis Kepala Desa ke Camat dan ke Bupati Trenggalek melalui Dinas PMD tentang rencana kegiatan Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2022

27 Oktober 2022

 

2

Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan Perangkat Desa

27 Oktober 2022

 

3

Rapat/Musyawarah Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

31 Oktober 2022 s/d 3 Nopember 2022

 

4

Pelantikan dan Sumpah Janji Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

31 Oktober 2022 s/d 3 Nopember 2022

 

5

Sosialisasi Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

31 Oktober 2022 s/d 3 Nopember 2022

 

6

Rapat Koordinasi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa menyusun Rencana Anggaran dan Tata Tertib Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa

4 s/d 6 Nopember 2022

 

 

TAHAPAN PELAKSANAAN

 

 

1

Pengumuman Tahapan Pengangkatan Perangkat Desa

7 Nopember 2022

 

2

Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa

10 s/d 18 Nopember 2022

 

3

Penerimaan Pendaftaran

10 s/d 18 Nopember 2022

 

4

Apabila Bakal Calon yang mendaftar hanya 1 (satu) orang, maka dilakukan pengumuman ulang paling banyak 1 (satu) kali dengan tenggang waktu 7 (tujuh) hari

21 s/d 29 Nopember 2022

 

5

Penyaringan Bakal Calon Perangkat Desa, yang meliputi:

21 Nopember 2022 s/d

16 Desember 2022

 

 

a.    Pemeriksaan/Penelitian berkas persyaratan

 

 

 

b.    Penyelesaian administrasi dan kelengkapan

 

 

6

Panitia melaporkan hasil penyaringan kepada Kepala Desa

19 Desember 2022

 

7

Konsultasi tertulis oleh Kepala Desa kepada Camat mengenai usulan penetapan Calon yang berhak mengikuti seleksi

20 s/d 21 Desember 2022

 

8

Camat memberikan rekomendasi tertulis berupa persetujuan atau penolakan usulan penetapan Calon yang berhak mengikuti seleksi

21 s/d 28 Desember 2022

 

9

Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa yang memenuhi syarat menjadi Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti seleksi

29 Desember 2022

 

10

Pengumuman Calon yang berhak mengikuti seleksi

29 Desember 2022

 

11

Persiapan pelaksanaan seleksi :

 

 

 

-        Pembahasan Penyusunan Naskah Ujian

29 s/d 30 Desember 2022

 

 

-        Penunjukan Tim Penyusun Naskah Ujian

29 s/d 30 Desember 2022

 

 

-        Penyusunan Naskah Ujian

30 Desember 2022 s/d 5 Januari 2023

 

 

-        Penyampaian Surat Undangan

30 Desember 2022 s/d 5 Januari 2023

 

 

-        Persiapan Tempat Ujian dan Kelengkapannya

6 Januari 2023

 

12

Pelaksanaan Ujian

7 Januari 2023

 

13

Koreksi Hasil Ujian

Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) orang calon yang memperoleh nilai tertinggi sama pada 1 (satu) formasi jabatan, maka pada hari itu juga diadakan ujian ulang yang diikuti Calon yang memperoleh nilai yang sama sampai diperoleh 1 (satu) orang Calon dengan nilai tertinggi

7 Januari 2023

 

14

Pengumuman hasil ujian

7 Januari 2023

 

15

Panitia melaporkan hasil ujian kepada Kepala Desa

9 s/d 10 Januari 2023

 

16

Konsultasi tertulis oleh Kepala Desa kepada Camat mengenai usulan pengangkatan Perangkat Desa

10 s/d 12 Januari 2023

 

17

Camat memberikan rekomendasi tertulis berupa persetujuan atau penolakan usulan pengangkatan Perangkat Desa

Dalam hal rekomendasi Camat berisi penolakan, Kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan kembali Calon Perangkat Desa

11 s/d 17 Januari 2023

 

18

Penetapan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa

18 Januari 2023

 

19

Pelantikan Perangkat Desa

18 s/d 26 Januari 2023

 

20

Penyampaian Laporan Pelaksanaan tugas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Panitia

Max 30 hari setelah Perangkat Desa dilantik

 

21

Pembubaran Panitia

Max 7 hari setelah penyampaian laporan penggunaan anggaran oleh panitia

 

Komentar atas PENGUMUMAN PENJARINGAN, PENYARINGAN DAN SELEKSI UJIAN PERANGKAT DESA GEMBLEB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Statistik

Lokasi Gembleb

tampilkan dalam peta lebih besar