Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) per 31 Oktober 2024

Administrator 11 November 2024 18:45:12 WIB

Gembleb, Senin 11/11/2024 diadakan kegiatan  Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) per 31 Oktober 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Trenggalek bertempat di Aula Kantor Desa Gembleb mulai Pukul 09.00 s/d 15.45 WIB oleh Tim Inspektorat.

Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/549/406.001.3/2023 tentang Program Kerja Pengawasan dan Pembinaan Tahunan Berbasis Risiko Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 100.3.3.2/185/406.001.3/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/549/406.001.3/2023 tentang Program Kerja Pengawasan dan Pembinaan Tahunan Berbasis Risiko Tahun 2024.

Dokumen yang harus disiapkan oleh pemerintah Desa Gembleb adalah

1. RKP Desa Tahun 2024
2. APBDes Tahun 2024 dan APBDes Perubahan Tahun 2024
3. Penjabaran APBDes Tahun 2024 dan Penjabaran APBDes Perubahan Tahun 2024
4. Laporan Realisasi APBDes Tahun 2024 per 31 Oktober 2024
5. Laporan Realisasi Pajak Tahun 2024 per 31 Oktober 2024

Kegiatan berjalan lancar.

Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) per 31 Oktober 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Statistik

Lokasi Gembleb

tampilkan dalam peta lebih besar