Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) per 31 Oktober 2024
Administrator 11 November 2024 18:45:12 WIB
Gembleb, Senin 11/11/2024 diadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) per 31 Oktober 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Trenggalek bertempat di Aula Kantor Desa Gembleb mulai Pukul 09.00 s/d 15.45 WIB oleh Tim Inspektorat.
Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/549/406.001.3/2023 tentang Program Kerja Pengawasan dan Pembinaan Tahunan Berbasis Risiko Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 100.3.3.2/185/406.001.3/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/549/406.001.3/2023 tentang Program Kerja Pengawasan dan Pembinaan Tahunan Berbasis Risiko Tahun 2024.
Dokumen yang harus disiapkan oleh pemerintah Desa Gembleb adalah
1. RKP Desa Tahun 2024
2. APBDes Tahun 2024 dan APBDes Perubahan Tahun 2024
3. Penjabaran APBDes Tahun 2024 dan Penjabaran APBDes Perubahan Tahun 2024
4. Laporan Realisasi APBDes Tahun 2024 per 31 Oktober 2024
5. Laporan Realisasi Pajak Tahun 2024 per 31 Oktober 2024
Kegiatan berjalan lancar.
Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) per 31 Oktober 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PELATIHAN PEMBUATAN BIBIT UNGGUL DENGAN TEKNIK SAMBUNG
- Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) per 31 Oktober 2024
- SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH
- MUSDES PERUBAHAN APBDes TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT-DD BULAN SEPTEMBER 2024
- MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDes TAHUN 2025
- BANTUAN AIR BERSIH WARGA DESA GEMBLEB